Artikel
Bahas BLT-DD, Kecamatan Soko Gerak Cepat Laksanakan Rakor
24 April 2020 14:27:32
Admin
345 Kali Dibaca
Berita Desa
Sekretaris Desa se-Kecamatan Soko menghadiri rapat koordinasi (rakor) membahas Surat Edaran tertanggal 21 April 2020 dari Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban perihal Penyaluran Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa (BLT-DD) pada hari Jum'at (24/4/2020).
Rakor yang bertepatan dengan hari pertama ibadah puasa tersebut membahas diantaranya :
- Pemdes wajib menganggarkan BLT-DD (Bagi Desa yang Dana Desanya di bawah 800 juta maksimal 25%, 800 juta s/d 1,2 milyar maksimal 30% dan di atas 1,2 milyar maksimal 35%).
- Konsekuensi atau sanksi jika tidak menganggarkan BLT-DD maka DD Tahap 3 tidak akan di transfer dan DD Tahun 2021 hanya ditransfer 50%.
- Pemdes segera melaksanakan rapat pembentukan tim pendata calon penerima BLT-DD dan pendamping dengan melibatkan semua Ketua RT.
- Sasaran Penerima BLT-DD adalah Keluarga Miskin dengan kriteria :
a. kehilangan mata pencaharian/pekerjaan akibat covid-19;
b. mempunyai anggota keluarga yg rentan sakit menahun/kronis;
c. salah satu anggota keluarganya bukan penerima kartu pra kerja;
d. tidak masuk dalam keluarga penerima PKH dan BPNT/BPNTD; dan
e. bukan penerima bantuan-bantuan lainnya dari pemerintah. - BLT-DD mulai diterimakan Bulan Mei, Juni, Juli dengan besaran 600 ribu/KK/bulan.
- Jika pagu 30% DD masih belum mencukupi, maka kepala desa bisa mengajukan permohonan tambahan dana kepada Bupati.
- Dana Desa dapat dipakai untuk Renovasi ruang isolasi/karantina Covid-19 meliputi : lantai, tembok, plafon, ruang kamar mandi, WC, dll.
- Piket jaga ruang isolasi wajib dianggarkan per 1 April dan masuk RAB penanganan Covid-19.
- DD tahap 3 rencana pemerintah pusat akan memotong kisaran angka 8-10 juta/desa.
- Pendamping Desa meminta laporan foto ruang isolasi agar segera dikirim untuk dimasukkan ke dalam laporan OMSPAM.
- Fungsi BPD dalam hal ini adalah melakukan monitoring dan pengawasan terhadap proses penetapan nama calon penerima BLT-DD dan proses penyalurannya.
Demikian beberapa hasil rapat yang telah dilaksanakan, harapannya semoga semua Desa segera menindaklanjuti instruksi Sekda dengan sebaik-baiknya.
Download Lampiran:
: Surat Edaran Sekda tentang BLT-DD